Artikel & WawasanM&A

Due Diligence Sebelum Akuisisi: Yang Perlu Diperiksa Tim Legal Anda

Tim Helios Consultant28 Juli 20266 menit baca

Akuisisi yang gagal seringkali bukan karena valuasi yang salah, melainkan karena due diligence yang tidak tuntas. Inilah daftar periksa komprehensif untuk tim Anda.

Due diligence (DD) adalah proses investigasi menyeluruh yang dilakukan sebelum transaksi M&A diselesaikan. Tujuannya adalah mengidentifikasi risiko tersembunyi yang dapat mempengaruhi nilai, kelangsungan, atau legalitas transaksi.


1. Due Diligence Hukum (Legal DD)

Mencakup pemeriksaan:

  • Status pendirian dan dokumen korporat perusahaan target
  • Kepemilikan dan pembebanan aset
  • Kewajiban hukum (gugatan aktif, sengketa, klaim potensial)
  • Kontrak material yang sedang berjalan
  • Kepatuhan perizinan dan regulasi

2. Due Diligence Keuangan (Financial DD)

  • Verifikasi laporan keuangan 3-5 tahun terakhir
  • Analisis arus kas dan proyeksi
  • Kewajiban tersembunyi (off-balance sheet liabilities)
  • Kualitas pendapatan (revenue quality analysis)

3. Due Diligence Ketenagakerjaan

  • Inventarisasi karyawan dan paket kompensasi
  • Kewajiban pesangon dan manfaat purna kerja
  • Sengketa hubungan industrial yang tertunda
  • Kontrak karyawan kunci dan klausul non-compete

4. Due Diligence Teknologi & IP

  • Kepemilikan dan validitas HKI (merek, paten, hak cipta)
  • Lisensi perangkat lunak dan compliance
  • Data privasi dan keamanan siber

Proses DD yang menyeluruh adalah investasi — bukan biaya.

WhatsApp